Muaro Panco Timur - Pemerintah Desa Muaro Panco Timur Salurkan BLT Dana Desa Triwulan II (April, mei dan juni) kepada 15 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Jum’at, 3 Juli 2026.
Kepala Desa Muaro
Panco Timur H. M. NAZIR mengatakan BLT Dana Desa Tahun 2026 berbeda dari tahun
sebelumnya masing-masing KPM menerima Rp. 100.000 perbulan atau disalurkan
sekaligus untuk 3 Bulan Rp. 300.000.
"Tahun
2026 ini sesuai kemampuan anggaran kami hanya mampu membayar Rp. 100.000 /
bulan/KPM, terpaksa kami lakukan karena penurunan Dana Tranfer Dana Desa (DD)
dari Pemerintah Pusat" tuturnya.
Meski Dana
Desa mengalami penurunan yang tajam, Pemerintah Desa Muaro Panco Timur tidak
mengabaikan masyarakatnya yang kategori miskin ektrim.
"Meski
Dana Desa Turun tajam kami tetap alokasikan untuk masyarakat yang miskin
ekstrim, karena instruksi Presiden dan amanat dari Peraturan Menteri Desa No 16
Tahun 2026" Jelas H. M. NAZIR.
BLT Dana
Desa ini diharapkan dapat membantu masyarakat dalam memenuhi bahan pokok
terlebih kebutuhan pokok sehari-hari.
"Semoga
bermanfaat dan bisa membantu memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari"
pungkasnya.
Kasi PPMD
Kecamatan Renah Pembarap Zanuri, S.Sy mengatakan bahwa BLT Dana Desa wajib
dilaksanakan oleh Desa sesuai Peraturan Menteri Desa, dalam pelaksanaanya
disesuaikan oleh kemampuan keuangan Desa.
Bahwa
Kegiatan BLT Wajib disalurkan sesuai kempampuan anggaran, sebelumnya 300 ribu
perbulan saat ini 100.000 perbulan bukan karena dipotong kades, tapi peraturan
Menteri Desa dan diputuskan dalam Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) di Tingkat
Desa. Pungkasnya.
Selain itu
Koordinator Pendamping Desa Kecamatan Renah Pembarap Asqolani memastikan
penyaluran BLT Dana Desa Triwulan ke II atau penyaluran untuk Bulan April, mei
dan juni dilaksanakan sesuai jadwal dan tepat sasaran sesuai Perkades Nomor 2
Tahun 2026 tentang KPM Penerima BLT Dana Desa Muaro Panco Timur Tahun 2026.
“Kami
memastikan penyaluran BLT Dana Desa Triwulan ini tepat waktu, tepat sasaran dan
tidak ada potongan”. Tegasnya.
Kegiatan
penyaluran BLT Dana Desa dilaksanak secara transparan dihadiri Kasi PPMD
Kecamatan Renah Pembarap, Pendamping Desa Kecamatan Renah Pembarap, Pendamping
Lokal Desa, Kepala Desa, Perangkat Desa, BPD dan Penerima BLT Dana Desa 2026. (Min)
Foto/Video :
Pemdes Muaro Panco Timur
